SURAT KETERANGAN LULUS



SURAT KETERANGAN LULUS
KEPUTUSAN KEPALA SMK YAPISDA CISOKA
NOMOR : 421.5/346/SMK-TPD/KEP/V/2019
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN SISWA DARI SATUAN PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2018 -2019
KEPALA SMK YAPISDA CISOKA
Menimbang
:
a.


b.

c.
Bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) di SMK Yapisda Cisoka tahun pelajaran 2018 – 2019 yang dilaksanakanpada tanggal 08 Maret 2019 sampai dengan 16 Maret 2019.
Berkaitan dengan butir 1 (satu) diatas perlu ditetapkan kelulusan peserta  Ujian Sekolah (US) melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah
Hasil rapat pleno dewan guru tanggal 11 Mei 2019 tentang penetapan bersama kelulusan siswa-siswi SMK Yapisda Cisoka tahun pelajaran 2018 - 2019
Mengingat
:
1.
2.

3.

4.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 55 Tahun 2007, tentang Kompetensi kelulusan peserta didik dari Satuan Pendiedikan.
Peraturan BSNP NOMOR: 0047/P/BSNP/XI/2018 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Peraturan BSNP NOMOR: 0048/BSNP/XI/2018 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2018/2019
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama
:
Nama
NIS
Tempat / Tanggal Lahir
Nomor Ujian Nasional
Kompetensi Keahlian
:
:
:
:
:


Dinyatakan :
LULUS
Dari SMK Yapisda Cisoka

Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ketiga
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Ditetapkan di               : Tangerang
Pada Tanggal               : 13 Mei 2019
Kepala SMK Yapisda Cisoka,




H. HASBULLAH, S.Ag., M.Pd